Allah Hadir bagi Kaum Terpinggirkan
Pdt. Bigman Sirait
Orang berdosa dianggap tidak berhak atas hal-hal yang indah, dan tidak mungkin mendapatkan sesuatu kesempatan sorgawi. Na-mun berita tentang Yesus yang lahir itu, kedatangan Sang Mesias, Juru Selamat, justru diberitakan kepada para gembala. Menurut istilah kita, ini jelas “nyeleneh”. Sebab bukankah seharusnya be-rita mahapenting itu disampaikan kepada para imam? Karena imam adalah orang-orang hebat, ekse-kutif luar biasa yang punya hak membuat keputusan. Imamlah yang menentukan seseorang ber-dosa atau tidak, atau sebaliknya menyatakan sudah diampuni, dan menentukan ke mana arah perjala-nan sinagoga. Sebagai pemuka masyarakat yang paling bergengsi, suci, seharusnya para imamlah yang pertama dan berhak mende-ngar berita bahwa Allah telah datang ke dunia dan menjadi sama dengan manusia. Tetapi malaikat justru menyampaikan berita itu kepada gembala yang notabene disebut orang berdosa. baca selengkapnya…
Kesulitan Itu
Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)
Menurut Yudhoyono, rakyat ber-hak mendapatkan informasi yang terbuka dan sebenar-benarnya soal kasus Bank Century. Ia mendu-kung proses supaya persoalan yang mendapat perhatian luas publik itu terbuka secara terang dan jelas. “Saya prihatin dengan berita yang beredar yang tidak berlandaskan kebenaran. Saya nilai berita itu fitnah. Berita itu sudah keterla-luan,” katanya lagi.baca selengkapnya..
Mengapa Yesus Lahir 2.000 Tahun Silam?
Pdt. Bigman Sirait
Pak Pendeta, kalau menurut hitungan-hitungan kita, Yesus datang ke dunia ini kurang-lebih 2.000 tahun silam. Bilangan ini tentu “kecil” jika dibandingkan dengan usia alam semesta atau sejarah peradaban umat manusia yang sudah berbilang jutaan tahun. Bahkan Yesus lebih “muda” dibanding Adam, Abraham, misalnya. Saya sering bertanya-tanya dalam hati, terutama pada saat-saat merenung di hari Natal begini: kenapa ya Tuhan baru hadir ke dunia ini 2.000 tahun silam. Di sini saya tidak dalam posisi menanyakan hal ini kepada Pak Pendeta, sebab saya pun sadar betul kalau ini adalah mutlak misteri Allah pencipta alam semesta. Yang ingin saya tahu adalah bagaimana pendapat Pak Pendeta tentang “pemikiran” saya di atas. Sekian dan salam hormat dalam suasana Natal.
Benget Parda
Pekanbaru
Komunikasi Selalu Berakhir dengan Pertengkaran
Bersama:
Bimantoro Elifas
Konselor yang saya hormati, usia pernikahan kami 2 tahun dan memiliki anak kembar. Saat ini saya sedang mengalami kesulitan dalam hal relasi saya dengan istri. Setiap kali berkomunikasi selalu saja berakhir dengan pertengkaran. Kesulitan ini terjadi sejak usia pernikahan 6 bulan, saat istri sedang hamil. Saat itu saya juga mendapatkan promosi dalam pekerjaan, yang membuat saya sering melakukan perjalanan ke luar kota secara rutin.
Akhir akhir ini pertengkaran semakin sering di mana istri merasa saya sudah tidak lagi memperhatikan dia. Bahkan beberapa waktu lalu dia sempat mencoba melakukan bunuh diri. Sejak itu saya selalu khawatir dan mencoba mengalah, bahkan saya meminta kepada atasan untuk mengurangi perjalanan ke luar kota, dan berupaya mengantar dan menjemput istri ke tempat pekerjaannya.
Tapi upaya saya rasanya sia sia, karena istri semakin menunjukkan sikap ketakutan ditinggal yang berlebihan, dan mengungkit-ungkit permasalahan di masa lampau, yang akhirnya memicu kemarahan saya. Saya tidak bisa lagi menahan diri apalagi tekanan pekerjaan juga membuat saya lelah.
Mr. G
Jakarta
Ketika Pagar Makan Tanaman
Seharusnya menjadi pelindung, malah menjadi pelindas kebebasan umat mengekspresikan keyakinannya.
Apa yang dilakukan?
Pencabutan IMB yang telah diberikannya dengan alasan keamanan yang berhulu pada teror sekelompok orang, merupakan bukti pengkhianatan terhadap tugas kepemerintahan. Ibarat pagar makan tanaman: Pemerintah yang seharusnya menjadi pelin-dung masyarakat dalam beribadah, malah memangsai hak masyarakat untuk beribadah!
Inkonsisten
Alasan utama pencabutan kem-bali IMB gereja, adalah karena tidak memenuhi beberapa ayat dalam Peraturan Bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Peme-liharaan Kerukunan Umat Ber-agama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Yang biasa dikemukakan adalah pasal tentang jumlah dukungan warga. Seperti diamanatkan pasal 14 ayat 2 a dan 2 b, selain memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan, ada persyaratan khusus yaitu (a) daftar nama dan kartu tanda penduduk (KTP) pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) dan (b) duku-ngan masyarakat setem-pat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disah-kan oleh lurah/kepala desa. Hal inilah yang selalu dijadikan alasan utama bagi penolakan pemberian IMB atau malah pemba-talan IMB.baca selengkapnya…
Tanggung Jawab yang Terlalaikan
Perber Menag-Mendagri cukup banyak mengatur kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi kebebasan beragama. Apa saja itu?
Tugas kepala daerah
Pasal 2 hingga pasal 7 perber yang diteken pada 21 Maret 2006 itu, menegaskan bahwa tugas kepala daerah – mulai dari gubernur hingga lurah – adalah memelihara dan mengusahakan kerukunan antara umat beragama. Dalam pasal 6 ayat 1 e, ditegaskan bahwa salah satu tugas bupati/walikota adalah menerbitkan IMB rumah ibadat.baca selanjutnya…
Bonar Tigor Naipospos, �Pemerintah Tunduk pada Kekuatan Massa!�
Dalam berbagai kasus, tampak bahwa pemerintah tunduk pada desakan massa. Mengapa demikian? Berikut bincang-bincang dengan Wakil Ketua Setara Institut, LSM yang konsern pada kesetaraan, juga dalam bidang kebebasan beragama ini.
Itu biasanya terjadi karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju, lalu mereka melakukan aksi penolakan. Kemudian pemerintah daerah mencabut kembali ijin itu. Prosesnya biasanya begitu.
Itu bukti pemerintah kalah terhadap warga?
Bukan oleh warga, tapi oleh massa. Memang monitoring kita (Setara Institut) soal kebebasan beragama memang di banyak kasus, pemerintah kalah dan tunduk pada kekuatan massa. Biasanya mulai dari unjuk rasa dan tekanan massa yang akhirnya me-lahirkan ketidaktenteraman dalam masyarakat. Atas dasar ketidak-tenteraman itu, akhirnya pemerin-tah melarang berdirinya rumah ibadah atau mencabut ijinnya.
Jadi akar ketidakteraman itu sebenarnya bukan kehadiran gereja yang biasanya sebelum mendapatkan ijin sudah lebih dahulu memenuhi persyaratan ad-minstratif dan pesyaratan khusus itu. Tapi karena ulah sekelompok orang yang kemudian memprovo-kasi massa, dicabutlah IMB itu.
Di Bekasi, camat yang pimpin pembongkaran. Di Parung-panjang, Bogor, bupati yang diamanatkan harus memfa-silitasi rumah ibadah, justru dia yang memerintahkan penutu-pan. Bagaimana ini?
Kita selalu mengatakan karena massa, karena tidak adanya duku-ngan dari warga, maka kemudian dijadikan alasannya untuk menutup gereja. Biasanya warga sekitar sudah memberikan ijin, tapi ada saja alasan lain. Misalnya, bahwa warga yang memberikan ijin tadi itu berada dalam kondisi yang tidak benar, pemabok, orang yang tidak punya pekerjaan, lalu karena diberikan uang, lalu memberikan tanda tangan. baca selengkapnya…
Harapan terhadap PGI Tanah Papua Lebih Diperhatikan
Karena kedua pimpinan baru yang terpilih itu tepat, maka diha-rapkan kinerja kerja PGI selama lima tahun mendatang ditingkatkan lagi. “Sebelumnya, kinerja kerja PGI memang sudah bagus. Hanya memang kinerja kerja itu perlu dioptimalkan lagi. Kita harapkan dengan kepengurusan yang baru ini ada kemauan baru untuk menata kembali kinerja PGI,” lanjut sekretaris umum Badan Pekerja Harian Gereja Bethel Indonesia (BPH-GBI) ini.
Harapan Pdt. Ferry pada pimpi-nan MPH PGI ini berlandas pada masalah-masalah yang terus menyentuh kehidupan gereja dan menggerogoti pluralitas bangsa. Secara internal, PGI diharapkan ada kemauan untuk mengayomi sinode-sinode yang ada di Indonesia. Tindakan pengayoman itu penting agar secara bersama-sama berjuang mewujudkan kasih Allah pada semua orang de-ngan berupaya memenuhi kebutuhan jemaat di daerah manapun di Indonesia. “Keti-dakbersatuan sinode-sinode gereja menyebabkan pelayanan gereja terhadap jemaatnya tersendat,” ujarnya.baca selanjutnya…
Setiap Gereja Ditutup, PGI Selalu Bersuara
Sebagai sidang raya yang amat menentukan sekali dalam masa lima tahun bagi persekutuan gereja-gereja oikumenis di Indonesia, saat itu dirumuskan tema yang menjadi landasan program kerja PGI lima tahun mendatang. Seperti dike-mukakan Pdt. AA Yewangoe, program kerja PGI 2009-2014 berge-rak di bawah tema, “Tuhan itu Baik kepada Semua Orang”, dengan sub tema, “Bersama-sama Seluruh Komponen Bangsa Mewujudkan Masyarakat Majemuk Indonesia yang Berkeadaban, Inklusif, Adil, Damai, dan Demokratis.”
- Harapan terhadap PGI Tanah Papua Lebih Diperhatikan
- Di Tengah Ancaman HKBP Cinere Menangkan Perkara IMB
- Soal HKBP Cinere, Pihak yang Kalah Naik Banding
- Ijin Pendirian Gereja Katolik Dicabut
- Hanya Karena Takut Teror!
- Legitimasi Aborsi Ditolak Keras
- Terpanggil Membela Kaum Lemah
- Kaum Muda Gereja Krisis Identitas
- Disoriented Kaum Muda
- Akibat Lama Terperangkap dalam Kemapanan
- Tak Sekadar Pelengkap
- Memperbesar Ruang Kreativitas
- Aborsi di Indonesia Meningkat Tajam
- Masihkah Gereja Dijadikan Sasaran Bom?
- Setahun Berlalu,STT Setia Masih di Pengungsian
- Menagih Janji SBY
- RUU Diskriminatif Itu Segera Disahkan
- Skenario Besar untuk Hilangkan Jejak Kristen
- SBY Enggan Cabut Undang-undang Syariah
